Sekolah di Sukabumi Gelar Perpisahan Secara Mewah Bakal Disanksi

Istimewa
Punjul Saepul Hayat Kadisdikbud Kota Sukabumi
0 Komentar

LEMBURSITU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi telah menerbitkan surat edaran bagi para pengelola lembaga pendidikan jenjang TK hingga SMP. Surat edaran berisi imbauan agar penyelenggaraan perpisahan sekolah atau wisuda dilaksanakan secara sederhana serta tidak memberatkan orangtua siswa.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menjelaskan pada surat edaran itu dicantumkan pula imbauan agar lokasi perpisahan dilaksanakan di area sekolah. Artinya, pelaksanaan tidak dilaksanakan di luar, tapi lebih memanfaatkan fasilitas sekolah serta lebih diarahkan untuk menampilkan kreativitas siswa.

“Tentunya perpisahan atau wisuda difasilitasi pihak sekolah. Saya tidak mengharapkan adanya pungutan–pungutan kepada orangtua siswa,” Jelasnya

Baca Juga:Stok Hewan Kurban di Kota Sukabumi MencukupiDorong Reaktivasi Jalur KA Sukabumi-Bandung, DPRD Koordinasi Lintas Sektor

Punjul mengaku tidak akan segan mengevaluasi bahkan mengambil tindakan tegas seandainya terjadi pelanggaran terhadap isi surat edaran tersebut.

“Nanti kita akan lihat apa sanksi yang relevan. Tentunya ada tingkatan dari tindakan preventif, persuasif, dan pembinaan. Kalau ditemukan ada pelanggaran yang sifatnya berat, itu ada sanksi administrasi atau yang lainnya,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar