Rapat Pansus DPRD kota Sukabumi Digelar di Hotel Berbintang, Kebijakan Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Ist
PENJELASAN: Ketua Pansus RPJMD Bambang Herawanto didampingi Sekretaris DPRD memberikan penjelasan berkaitan rapat pansus di hotel berbintang di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
0 Komentar

JL IRHANDA,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi yang membahas finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan menyita perhatian publik. Pasalnya, rapat yang seharusnya digelar di Gedung Sekretariat DPRD tersebut justru dilaksanakan di sebuah hotel berbintang di pusat Kota Sukabumi, Senin (14/7) malam.

Langkah ini menuai sorotan lantaran dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang digaungkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 lalu. Instruksi tersebut menekankan penghematan dan pengutamaan penggunaan fasilitas pemerintah dalam setiap aktivitas pemerintahan.

Ketua Pansus RPJMD, Bambang Herawanto, yang turut didampingi Sekretaris DPRD, menjawab tudingan tersebut. Ia berdalih pemindahan lokasi rapat disebabkan keterbatasan ruang yang ada di Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Baca Juga:Andang Pimpin Apel Perdana Setelah Definitif Jabat Sekda Kota SukabumiDiskumindag Kota Sukabumi Gelar Pelatihan Vokasi Bagi Wirausaha Baru

“Jadi kalau ditanya boleh atau tidak rapat di hotel saat efisiensi? Daerah lain juga melakukan hal yang sama. Efisiensi itu bukan berarti semua kegiatan dilarang diadakan di hotel. Dalam hal tertentu diperbolehkan, dan rapat ini tidak menimbulkan konotasi negatif,” ujar Bambang usai rapat.

Bambang juga menjelaskan, pada saat bersamaan, ruang rapat di sekretariat DPRD telah terpakai untuk agenda lain. Menurutnya, penggunaan hotel telah diakomodasi dalam alokasi anggaran kegiatan pansus yang sedang berlangsung. “Kami tidak serta merta memindahkan rapat tanpa koordinasi. Saya sendiri sebelumnya sudah konsultasi dengan Pak Sekwan. Pembahasan RPJMD ini memang masuk dalam program yang sudah dianggarkan,” terangnya.

Dalam rapat yang berlangsung hingga malam hari tersebut, Pansus turut mengundang Tim Komunikasi dan Percepatan Pembangunan yang diketuai oleh Ubaidillah. Pihak pansus mengaku ingin menggali secara lebih dalam peran strategis tim yang dibentuk oleh Wali Kota Sukabumi tersebut.

“Rapat ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin mengetahui secara mendalam apa sebenarnya peran dan output kerja tim komunikasi dan percepatan pembangunan. Maka itu kami undang langsung ketuanya,” tegas Bambang.

Dia menyebutkan, Pansus RPJMD telah memasuki tahapan akhir dan salah satu fokus pembahasan adalah menjawab pertanyaan publik soal arah pembangunan ke depan, termasuk peran unit kerja non-struktural seperti tim komunikasi tersebut.

0 Komentar