Diskominfo Kota Sukabumi Usulkan Penguatan Implementasi SPBE

Istimewa
RAPAT: Jajaran Diskominfo Kota Sukabumi dan Komisi I DPRD membahas perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi dan Komisi I DPRD menggelar rapat membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, belum lama ini.

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar didampingi Sekretaris Diskominfo Faridah Umar dan jajaran Kepala Bidang beserta Kasubag Perencanaan dan Keuangan, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memaparkan tentang pencapaian kinerja Diskominfo pada semester I tahun 2025. Disampaikan pula mengenai sejumlah tantangan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi tugas Diskominfo, seperti belum optimalnya integrasi serta sistem keamanan data, dan belum memadainya sarana prasarana pendukung implementasi SPBE.

Rahmat juga mengusulkan beberapa hal seperti peningkatan keterpaduan layanan digital bagi masyarakat yang dikelola berbagai perangkat daerah, kemudian integrasi pengelolaan kehumasan pemerintah yang mendukung terhadap penerapan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:DPRD Kota Sukabumi Desak BPKPD Buka Data Penerimaan PBJTKelurahan Jayamekar Rawan Banjir, Ketua RT/RW dan LPM Bimtek Kesiapsiagaan Bencana

Diusulkan pula penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Online Kota Sukabumi (Simponi) yang di dalamnya terdapat sistem e–office pemerintah, pengelolaan internet satu pintu, dan penguatan tata kelola data statistik sektoral.

Komisi I DPRD menyambut baik sejumlah usulan tersebut dan mengharapkan Pemerintah Daerah mengoptimalkan pula peran Diskominfo, dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah dengan memastikan terintegrasinya layanan digital pemerintah. (ist)

0 Komentar