SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Nasib kurang beruntung kembali dialami Zulfikar, pedagang kaki lima (PKL), yang biasa berjualan di seputaran Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Lelaki yang akrab disapa Juli ini mengaku kembali menjadi korban peredaran uang palsu (upal).
Kali ini dia menerima dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu pada transaksi jual beli yang terjadi pada Minggu (20/7). “Saya nggak tahu uang palsu itu asalnya dari mana. Baru ketahuan pas saya hitung uang hasil jualan malam itu, ternyata ada dua lembar yang mencurigakan dan setelah saya cek lebih detail, ternyata palsu,” ungkap Juli, kemarin (21/7).
Peristiwa ini bukan kali pertama dialaminya. Juli mengaku sebelumnya juga pernah menerima uang palsu dari konsumen. Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, dia memperkirakan jumlah kerugian akibat uang palsu yang diterimanya telah mencapai Rp800 ribu. “Kalau ditotal dari yang kemarin-kemarin, semuanya pecahan Rp100 ribuan. Sampai sekarang sudah ada sekitar delapan lembar,” jelasnya.
Baca Juga:Siswa 'Titipan' Terancam tak Masuk Dapodik, Tak Melalui Proses SPMB Sesuai Aturan di Kota SukabumiPerempuan Berkebaya Indonesia Sukabumi Raya Diresmikan
Kejadian terakhir berlangsung pada Minggu malam saat Lapang Merdeka masih ramai pengunjung. Juli yang saat itu tengah melayani sejumlah pembeli, tidak menyadari adanya kejanggalan pada uang yang diterimanya.
Dia baru menyadari adanya uang palsu setelah selesai berjualan dan menghitung hasil pendapatannya di rumah. “Saya akui memang ada keteledoran dari saya juga. Kadang karena ramai dan buru-buru, saya nggak teliti lagi periksa uang dari pembeli. Tapi saya juga nggak nyangka ada yang tega ngasih uang palsu ke pedagang kecil kayak saya,” ucapnya.
Sebagai pedagang kecil yang mengandalkan pemasukan harian, kejadian ini tentu sangat merugikan Juli. Ia mengaku tidak tahu harus mengadu ke mana, karena peredaran uang palsu sulit dilacak jika pelakunya tidak tertangkap tangan. Meski begitu, ia berharap pihak berwenang bisa meningkatkan pengawasan. “Harapan saya sih ada pengawasan atau minimal imbauan dari pihak keamanan, supaya kita para pedagang juga waspada. Karena jujur aja, kita ini rentan jadi korban,” ujarnya.
Peredaran uang palsu memang masih menjadi momok di kalangan pelaku usaha kecil. Minimnya pengetahuan tentang ciri-ciri uang palsu, ditambah dengan situasi dagang yang padat, membuat banyak pedagang abai dalam melakukan pengecekan terhadap uang yang mereka terima. Tak jarang, para pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya.