JL IRHANDA – Pemerintah berencana mencoret penerima bantuan sosial yang terlibat praktik judi online (judol). Rencana itu mendapat respons dari anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani.
Legislator Fraksi PKS itu menilai, langkah tegas pemerintah tersebut sangat wajar dilakukan, mengingat bantuan sosial seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar masyarakat, bukan disalahgunakan untuk aktivitas destruktif seperti judi.
“Setuju sekali, penerima bansos yang terlibat judol (judi online) dihapus dari daftar penerima selanjutnya,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi ini, kemarin (6/8).
Baca Juga:KMP Harus jadi Wadah Usaha Untungkan Semua PihakKelola Sampah dengan Sistem RDF, Pemkot Sukabumi Jajaki Kerja Sama dengan PT Semen Jawa
Menurutnya, keberadaan bansos ditujukan untuk meringankan beban ekonomi warga yang kurang mampu. Jika kemudian dana tersebut dipakai untuk berjudi, maka sudah sepantasnya hak mereka dicabut.
“Masak rekening penerima bansos digunakan untuk judol? Ini tentu tidak bisa ditoleransi,” sambung Danny.
Ia berharap langkah pemerintah ini menjadi peringatan bagi penerima lainnya agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan negara. Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, terdapat 135.938 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicoret dari daftar penerima karena terindikasi melakukan transaksi terkait judi online.
Temuan ini merupakan hasil koordinasi antara Dinsos Jabar dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dampaknya, ribuan KPM tersebut tidak akan lagi menerima bansos pada Triwulan III tahun 2025.
Sebagai gambaran, pada Triwulan II tahun ini, terdapat 3.981.023 kepala keluarga di Jawa Barat yang menerima bantuan sembako. Selain itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah penerima mencapai 1.658.959 kepala keluarga, sementara untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), totalnya mencapai 15.125.794 jiwa.
Langkah penghapusan ini, kata Danny, dapat menjadi bagian dari upaya penertiban dan pembersihan data bansos yang lebih akurat, sekaligus menciptakan efek jera. “Bansos adalah amanah, jangan sampai disalahgunakan. Pemerintah juga harus terus memperkuat pengawasan agar program ini tepat sasaran,” pungkasnya. (mg5)