KMP akan Terima Dana Hibah dari Pemkot Sukabumi

Istimewa
PASAR MURAH: Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menggelar pasar murah untuk menekan harga dan pasokan di halaman Gedung Pusat Kajian Islam.
0 Komentar

JL SURYAKENCANA,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Sebanyak 33 Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Sukabumi akan menerima dana hibah masing-masing sebesar Rp20 juta dari Pemerintah Kota Sukabumi. Penyaluran dana hibah tersebut akan dialokasikan pada APBD perubahan tahun ini sekitar September atau Oktober.

“Iya betul, di anggaran perubahan nanti. Sekitar September atau Oktober akan disalurkan hibah untuk seluruh KMP di Kota Sukabumi,” ujar Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Diskumindag Kota Sukabumi, Agus Mulyana, kemarin (12/8).

Pemberian hibah ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya diatur pada Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. “Jadi dana hibah itu sesuai dengan petunjuk teknisnya. Tujuannya untuk membantu pergerakan awal koperasi,” jelasnya.

Baca Juga:Lonjakan Harga Picu Inflasi di Kota Sukabumi, Pada Juli Tercatat 0,21 PersenRatusan PNS Terima Penghargaan dari Presiden, Di Kota Sukabumi Ada 228 Pegawai

Dana hibah tersebut diharapkan menjadi modal awal mendorong pengembangan usaha koperasi. Agus menegaskan, KMP penerima hibah wajib memanfaatkan dana secara tepat guna sesuai proposal dan rencana kegiatan yang diajukan.

“Kita berharap dana hibah tersebut bisa digunakan untuk modal awal koperasi dalam pengembangan,” tuturnya.

Program hibah bagi Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat dan daerah untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya sektor koperasi. Pemerintah berharap, bantuan tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan kemandirian koperasi di Kota Sukabumi. (mg5)

0 Komentar