KENDARI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menghadiri acara puncak Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu (27/8). Pada kesempatan itu, Ayep menyoroti kondisi fiskal Kota Sukabumi yang masih berada pada posisi lemah dengan perbandingan 35 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan 65 persen transfer dari pemerintah pusat.
Meski begitu, ia menekankan bahwa penyerapan belanja daerah Kota Sukabumi justru menjadi yang tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. “Tadi pagi jam 09.00 sampai dengan selesai mengikuti acara puncak. Yang berbicara tadi dari mulai Gubernur Sulawesi Tenggara, kemudian Menteri Ekraf, dan terakhir Menteri Dalam Negeri Pak Tito Karnavian menyampaikan semua perkembangan dari seluruh wilayah di Indonesia baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Ayep.
Khusus untuk Kota Sukabumi, Wali Kota menjelaskan, “Memang fiskal tadi juga dibahas, masalah fiskal kita berada pada 35 persen banding 65 persen. Tapi belanja kita di antara semua kabupaten dan kota di Indonesia penyerapan belanja kita yang paling tinggi,” ucapnya.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Tingkatan Peran Parpol dan Lembaga PendidikanProgram Wakaf di Kota Sukabumi Kuatkan Ekonomi Umat
Ayep menyatakan, penyerapan belanja daerah tergolong baik. Namun posisi fiskal Kota Sukabumi masih tertinggal jika dibandingkan dengan daerah lain.
Ia mencontohkan Kabupaten Badung, Bali, yang saat ini memiliki rasio fiskal terbaik dengan PAD sebesar 91 persen dan transfer daerah hanya 9 persen. Sementara Kota Sukabumi masih berada di posisi 35 persen berbanding 65 persen.
“Namun kita akan berusaha menaikkan, kalau bisa di atas 60 persen. Saya cita-citanya ingin jadi ranking dua besar di Indonesia masalah fiska inil. Cita-cita boleh dong jadi nomor dua,” tambahnya.
Ia meminta agar warga mendoakan supaya Kota Sukabumi menjadi nomor dua dalam hal fiskal. “Target kita di tahun 2027–2028 kita bisa nomor dua. Kita lihat nanti 2026, tahun 2025 sudah ketahuan kita masih pada posisi lemah ya, kita coba nanti 2026,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam pemaparannya mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menyederhanakan proses perizinan usaha. Menurutnya, langkah itu dapat menjadi jalan untuk meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah. “Saya mohonlah dengan segala hormat hidupkan dunia usaha, starting dari mulai perizinannya,” kata Mendagri.