PALABUHANRATU – Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi penyampaian pandangan umum terhadap nota pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (1/10). Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, Bupati Sukabumi, Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan dalam paripurna ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum masing-masing, baik itu secara lisan maupun tertulis.
Baca Juga:Bupati Sampaikan Jawaban Atas Padum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026Dua Raperda Disetujui dalam Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi
“Penyampaian diawali oleh Fraksi Partai Golkar, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP,” kata Budi Azhar Mutawali kepada Media.
Lanjut dia, setiap fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran terhadap Raperda APBD 2026 yang telah disampaikan oleh Bupati Sukabumi.
“Pandangan umum ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Diketahui, seluruh pandangan umum fraksi ini nanti akan kembali dijawab oleh Bupati Sukabumi pada agenda Rapat Paripurna selanjutnya. (ist)