SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, ponsel ilegal, serta barang terlarang lainnya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan deklarasi bersama yang digelar secara serentak dan daring oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Sukabumi ini diikuti seluruh pejabat struktural, fungsional, serta petugas pelaksana, dan menjadi langkah nyata dalam memperkuat integritas serta menutup celah penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan integritas merupakan harga mati di lembaga pemasyarakatan. Ia menyoroti masih adanya oknum petugas yang terlibat dalam praktik penyimpangan dan menekankan pentingnya pengawasan ketat di seluruh lini.
Baca Juga:Pegiat Wakaf Tempuh Pendidikan dan Sertifikasi, Perkuat Kapasitas serta Profesionalisme PengelolaanBKPSDM Kota Sukabumi Pastikan Rotasi ASN Sesuai Aturan
“Tidak boleh ada kompromi. Peredaran narkoba, penyelundupan handphone, dan barang terlarang lainnya harus diberantas dari akar. Setiap petugas adalah garda terdepan menjaga marwah lembaga,” tegas Mashudi, kemarin (22/10).
Mashudi juga menekankan perlunya kolaborasi dengan aparat penegak hukum, khususnya TNI dan Polri untuk memperkuat keamanan serta mencegah terjadinya pelarian maupun penyelundupan barang terlarang. Menurutnya, banyak kasus terjadi akibat lemahnya pengawasan internal yang harus segera dibenahi melalui sistem kerja yang transparan dan disiplin.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ikrar moral seluruh jajaran untuk menegakkan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
“Kami tidak ingin hanya berbicara komitmen, tapi menunjukkan lewat tindakan nyata. Lapas Sukabumi siap menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
Menurut Budi, pihaknya juga memperkuat sistem pengawasan internal melalui pemeriksaan rutin terhadap barang, tamu, serta aktivitas yang berlangsung di dalam lapas. Langkah ini dilakukan tidak hanya sebagai bentuk kedisiplinan, tetapi juga upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan. “Masyarakat harus tahu bahwa Lapas bukan tempat subur bagi pelanggaran, melainkan wadah pembinaan yang berintegritas,” tegasnya. (mg5)