PALABUHANRATU – Pemkab Sukabumi berencana menerapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112. Rencana ini akan dilakukan usai Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dan perwakilan PT Digital Sandi Informasi (DSI) menggelar pertemuan di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi – Palabuhanratu, pada Senin (26/1/2026).
Turut hadir dalam kesempatan ini para asisten daerah, staf ahli bupati, serta jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi.
Ade Suryaman mengatakan, layanan panggilan darurat 112 sangat dibutuhkan untuk diterapkan di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan, baik terkait pelayanan publik, kebencanaan, kebakaran, maupun kondisi darurat lainnya.
Baca Juga:SMPN 12 Kota Sukabumi Membina Karakter Pelajar Melalui AkresoIPSM Kota Sukabumi Santuni Anak Yatim
Sehingga, menurutnya pemerintah dapat merespons lebih cepat. “Kita akan mempersiapkan langkah-langkah konkret agar layanan ini bisa segera dikerjasamakan dan diterapkan di Kabupaten Sukabumi,” katanya
Dia menjelaskan, ke depan layanan call center 112 akan berada di bawah Diskominfosan. Pemkab Sukabumi juga akan segera menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar layanan tersebut dapat segera direalisasikan. “Sambil menunggu realisasi, kami juga berencana melakukan studi ke Kota Bandung yang dinilai berhasil dalam mengelola layanan 112 di Jawa Barat,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Perwakilan PT DSI, Wulan, menjelaskan bahwa 112 merupakan layanan nomor tunggal panggilan darurat nasional yang bebas pulsa dan telah diterapkan di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. “Layanan 112 hadir sebagai solusi nomor tunggal darurat yang mudah diingat, berstandar nasional, dan menjadi bagian dari pengembangan smart city,” ujarnya.
Terlebih menurutnya, saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah memfokuskan penerapan layanan 112 di seluruh Indonesia.
Wulan menambahkan, layanan 112 juga memungkinkan pimpinan daerah memantau secara langsung kecepatan penanganan berbagai kondisi darurat, termasuk kebencanaan. “Harapannya, masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat memanfaatkan layanan 112 untuk melaporkan kondisi darurat dengan cepat dan mudah,” tutupnya. (ist)
