Musrenbang Kecamatan Citamiang Bahas 52 Usulan, Berasal dari Masyarakat di Lima Kelurahan

Istimewa
PORTAL.SUKABUMIKOTA.GO.ID MUSRENBANG: Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menghadiri sekaligus membuka Musrenbang Kecamatan Citamiang yang membahas 52 usulan pembangunan untuk 2027.
0 Komentar

SUKABUMI – Musrenbang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi membahas 52 usulan masyarakat dari lima kelurahan yang digelar di aula kantor kecamatan setempat, kemarin (26/1). Usulannya terdiri dari pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Camat Citamiang Aries Ariandi menjelaskan, usulan yang ditujukan untuk program pembangunan pemerintah tahun anggaran 2027 tersebut terdiri dari 27 usulan pembangunan infrastruktur. Sisanya, 25 usulan merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Total usulan anggaran program fisik (infrastruktur) sebesar Rp21.805.204.744 danuntuk nonfisik sebesar Rp2.268.200.000,” jelas Aries.

Baca Juga:Sejumlah Bangunan Ambruk Dipicu Cuaca EkstremWalkot Sukabumi Hadiri Penandatanganan Kolaborasi SDI di Bappenas

Seluruh usulan tersebut akan dibahas bersama berbagai dinas. Sehingga nantinya bisa dimasukkan ke dalam rencana kerja pemerintah tahun depan.

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengajak seluruh pihak mendukung target Pemerintah Kota Sukabumi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, saat ini terjadi efisiensi dana transfer pusat ke daerah yang berpengaruh besar terhadap kondisi fiskal pemerintah.

Peningkatan PAD harus terwujud agar Pemerintah Kota Sukabumi bisa secara mandiri membiayai berbagai program pembangunan. Bobby mengatakan, Musrenbang merupakan upaya untuk menyelaraskan program pembangunan secara berjenjang, dari mulai tingkat RT hingga nasional.

“Harus sejalan semuanya dari mulai RT, RW, kelurahan, kota, provinsi hingga nasional. Tahun ini kita fokus pada infrastruktur seperti jalan, drainase dan lainnya. Ada beberapa jalan yang diajukan ke pemerintah provinsi dan pusat untuk dibantu contohnya Jalan Merbabu,” ujarnya.

Ia juga menerangkan untuk penuntasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota Sukabumi telah merencanakan beberapa kegiatan seperti renovasi rumah tidak layak huni dan membangun sarana air bersih bagi warga. (portal.sukabumikota.go.id)

0 Komentar