PALABUHANRATU – Pemkab Sukabumi salurkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada 56 kelompok tani (Poktan), berupa 30 unit Traktor dan 129 unit Hand Sprayer untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja para petani di lapangan. Bantuan diserahkan oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andreas saat menghadiri Rapat Koordinasi (Raker) Pendistribusian dan Pengelolaan Alsintan di Aula Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (6/11/2025).
Andreas mengatakan, bantuan alsintan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong kesejahteraan petani. “Dengan adanya alat pertanian ini, petani bisa bekerja lebih mudah dan cepat. Produksi meningkat, efisiensi juga bertambah. Pemerintah berkomitmen agar petani sejahtera, mulai dari alat, pupuk, hingga bibitnya,” ujarnya.
Dia juga menyoroti besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian melalui subsidi pupuk yang dinilai sangat membantu petani.
Baca Juga:Orangtua Siswa di Subang yang Anaknya di Tampar Guru, Awalnya Ingin Klarifikasi Baik-baikSrikandi PLN Sukabumi Tunjukkan Kepedulian Lewat Program Berbagi Saling Menguatkan: Women Support Women
“Subsidi pupuk dari pemerintah pusat luar biasa besar. Jadi, harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” katanya.
Menurutnya, perhatian terhadap petani tidak hanya penting untuk mewujudkan kemandirian pangan, tetapi juga untuk menjamin kesejahteraan petani. “Kita semua harus terus mendukung para petani, karena dari merekalah sumber pangan yang kita konsumsi setiap hari,” pungkasnya.
Kepala Distan Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penginputan data penerima dan kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2026 melalui aplikasi e-RDKK 2026.
Proses itu berlangsung dari 22 November hingga 25 Oktober 2025 dengan hasil yang mencakup 208.405 petani terdaftar menggunakan NIK, kebutuhan urea sebanyak 68.378 ton, NPK 67.513 ton, dan pupuk organik 750 ton.
Aep menjelaskan, data e-RDKK 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari jumlah petani maupun kebutuhan pupuk. Ia menilai hal itu sebagai langkah positif untuk memastikan penerima benar-benar sesuai kriteria. “Mudah-mudahan petani yang terdaftar di e-RDKK 2026 adalah yang memang layak menerima, yakni benar-benar petani, menguasai lahan maksimal dua hektare, dan membutuhkan pupuk subsidi,” ujarnya.
Jumlah alsintan bantuan pemerintah yang sudah diserahkan kelada Poktan pada tahun 2025 yaitu Traktor Roda Empat 6 Unit, Traktor Roda Crawler (Rotavator) 2 Unit, Combine Harvester Besar 5 Unit, Traktor Roda Dua 24 Unit, Power thresher 35 Unit, dan Hand sprayer 13 Unit. “Selanjutnya, kita mendapatkan lagi bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang akan didstribusikan dalam 3 tahap yaitu traktor roda dua 30 unit, hand sprayer 421 unit dan pompa air 122 unit,” pungkasnya. (mg3)
