SUKABUMI – Kota Sukabumi terus memperkuat komitmen percepatan penurunan stunting melalui rapat koordinasi (Rakor) evaluasi pengisian capaian indikator stunting pada platform Monitoring Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, kemarin (2/12). Rakor dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, perangkat daerah, kecamatan, operator PLKB, dan puskesmas se-Kota Sukabumi.
Dalam arahannya, Bobby menegaskan bahwa Kota Sukabumi telah menunjukkan lompatan besar dalam menurunkan prevalensi stunting. “Berdasarkan data, prevalensi stunting pada tahun 2023 tercatat 26,9 persen, dan berhasil kita tekan menjadi 19,7 persen pada tahun 2024. Penurunan signifikan ini menegaskan bahwa arah kebijakan kita berada di jalur yang benar,” ujar Bobby.
Ia juga menyampaikan bahwa kerja kolektif Kota Sukabumi telah mendapatkan pengakuan formal. “Kota Sukabumi meraih penghargaan sebagai kota berkinerja terbaik dalam pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tingkat Jawa Barat Tahun 2024, dan pada tahun 2025 memperoleh insentif fiskal kategori penurunan stunting dari Kementerian Keuangan RI,” ungkapnya.
Baca Juga:SPPG di Sagaranten Cemari Kebun Warga, Forkopimcam Tinjau LokasiPemkab Sukabumi Bidik Peringkat Satu dalam Penilaian Program P2WKSS
Namun, Bobby mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak lengah. Target penurunan stunting kini telah menjadi indikator prioritas dalam RPJMD Kota Sukabumi 2025–2029, dengan sasaran bertahap dari 18,07% pada 2025 hingga 13,36% pada 2029.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kualitas pengisian data stunting. “Kualitas pengisian indikator bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi instrumen strategis untuk memastikan kita tetap berada pada jalur target.”
Rakor ini bertujuan memastikan data yang diunggah ke platform Kemendagri akurat, valid, dan terkini. Data yang tepat menjadi syarat utama pengambilan keputusan berbasis bukti, sehingga intervensi stunting tidak salah sasaran.
Forum ini juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021, sekaligus memungkinkan pemerintah pusat memonitor program dan penggunaan anggaran daerah secara real time.
Selain fungsi pemantauan, rakor juga menjadi wadah konvergensi lintas sektor. Stunting merupakan isu kompleks yang tidak dapat ditangani satu dinas saja. Pertemuan ini menyatukan OPD dari sektor kesehatan, sanitasi, hingga ketahanan pangan agar program berjalan selaras dan efisien. Hal tersebut untuk memastikan sumber daya digunakan optimal dan memberi dampak kolektif dalam menekan prevalensi stunting.
