SUKABUMI — Polemik dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kecamatan Cikole Kota Sukabumi kembali memanas. Dudy Syahprialdi, orangtua korban, kembali menyuarakan kekecewaannya dan menilai adanya dugaan rekayasa dalam laporan pendampingan kasus yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.
Dudy secara tegas menuding adanya manipulasi keterangan dalam dokumen resmi pendampingan kasus YB yang ia laporkan kepada Komisi III DPRD Kota Sukabumi. “Sudah jelas, yang saya adukan ke Komisi III DPRD Kota Sukabumi itu ada Dinas Pendidikan Kota Sukabumi yang diduga merekayasa keterangan dalam laporan pendampingan kasus YB,” ujar Dudy, kemarin (8/12).
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya menyesatkan proses pencarian fakta, tetapi juga berpotensi menghambat penyelidikan yang pernah dilakukan oleh pihak kepolisian. Dudy menilai rekayasa keterangan ini sebagai tindakan fatal dan tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga:Kader PKK Kelurahan Gunungpuyuh DilantikMusrenbang Selabatu Usulkan Anggaran Rp985 Juta
“Saya tidak ingin kasus ini melebar ke mana-mana. Saya minta dinas terkait yang sudah merasa merekayasa keterangan yang sesungguhnya bisa dengan gamblang melakukan klarifikasi. Termasuk sekolah yang memang juga sudah jelas melakukan rekayasa dan kebohongan publik,” tegas Dudy.
Kasus dugaan perundungan ini pertama kali terjadi pada 2023. Meski proses hukumnya telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polres Sukabumi Kota, pihak keluarga korban masih menemukan sejumlah kejanggalan dalam surat keputusan tersebut.
Dudy meyakini bahwa fakta kejadian belum sepenuhnya terungkap. Selain itu, dalam unggahan terbarunya di media sosial, Dudy juga mempertanyakan tindak lanjut atas audiensi yang telah ia lakukan tiga bulan lalu bersama Komisi III DPRD Kota Sukabumi.
Ia berharap surat rekomendasi yang sedang disusun dewan tidak hanya memuat temuan terkait Dinas Pendidikan, tetapi juga pihak lain yang dianggap turut melakukan rekayasa. “Yang saya hormati Bapak-bapak dan Ibu-ibu Dewan. Saya mohon agar surat rekomendasi atas temuan rekayasa kasus yang sedang kami tunggu tidak hanya bersubjek kepada pihak Disdik. Karena sesuai hasil audiensi, rekayasa tersebut dilakukan oleh pihak SD Yuwati Bhakti bersama-sama dengan Disdik, UPTD PPA, dan DP2KBP3A,” tulisnya.
