Tanpa Izin, WNA Bangun Penginapan Glamping di Pesisir Pantai Citepus

Istimewa
PESISIR PANTAI : pembangunan Penginepan Glamping yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di kawasan pesisir Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
0 Komentar

“Informasinya betul, proses pembangunan ini atas intruksi pemilik lahan, WNA asal Korea,” tegas Koswara.

“Tidak ada koordinasi kaitan rencana pembangunan. Rencananya kami akan membuat laporan ke instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut, agar ada penertiban. Nanti dilibatkan Satpol PP, Satpol Airud, dan TNI AL,” pungkasnya menambahkan. (IST)

Laman:

1 2
0 Komentar