CISOLOK – Bangunan Villa kosong di Jalan Raya Cisolok–Karangpapak KM 10, tepatnya di Kampung Marinjung Hilir RT05 RW03, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu malam (21/12/25) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Cisolok, AKP Bayu Saeful Bahari, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar yang melihat kobaran api muncul dari bagian atap bangunan villa.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas piket Polsek Cisolok langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara,” ujar AKP Bayu Saeful dapam keterangan resminya, Senin (22/12/25).
Baca Juga:DPR Sebut UU Cipta Kerja Berkontribusi Picu BencanaDPR Sebut UU Cipta Kerja Berkontribusi Picu Bencana
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, AKP Bayu Saeful, menjelaskan api diketahui berasal dari bagian atap villa. Beruntung, dalam insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kebakaran menyebabkan kerusakan cukup parah pada bangunan dan mengakibatkan kerugian materiil yang tidak sedikit.
“Villa tersebut diketahui milik Suganda Wijaya (80th), seorang wiraswasta asal Kota Depok. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, bangunan villa tersebut sudah lama dalam kondisi kosong dan tidak dialiri listrik.
“Saksi melihat api sudah membesar di bagian atas bangunan. Villa itu memang sudah lama tidak ditempati dan tidak terdapat aliran listrik,” jelasnya
Meski demikian, lanjut AKP Bayu, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kebakaran. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap sumber api yang memicu terjadinya kebakaran tersebut.
“Akibat peristiwa ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya terhadap potensi kebakaran maupun kejadian serupa di kemudian hari,” imbuhnya
Wadanpos Damkar Wilayah 1 Palabuhanratu, Amirudin H, menambahkan usai menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian, tiba di lokasi api sudah membesar.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 21.12 WIB kami langsung meluncur ke tempat kejadian Kebakaran (TKK), pejalanan kurang lebih 20 menit, kami pemadaman hingga pendinginan kurang lebih 3 jam,” terangnya
Baca Juga:RSUD Plara Gratiskan Pengobatan untuk PengungsiRatusan Warga Bencana di Sukabumi masih Mengungsi
Amirudin mengatakan, adanya kesulitan saat melakukan pemadaman karena setruktur bangunan terbuat dari kayu, hingga menerjukan 2 unit mobil Pemadam dibantu dari Polres Sukabumi menerjunkan Water Canon.
