Pemkot Sukabumi Kelola DBHCHT Sebesar Rp3,7 Miliar

Istimewa
DOKPIM/HUMAS PEMKOT SUKABUMI Hasan Asari Kepala Bappeda Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI – Kepala Bappeda Kota Sukabumi Mohammad Hasan Asari menyebutkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang akan dikelola Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun ini sekitar Rp3,7 miliar. Sebanyak 40,15 persen DBHCHT dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat.

“Seperti pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan pelatihan keterampilan kerja. Kemudian 49,85 persen dianggarkan untuk bidang kesehatan, dan 10 persen sisanya dialokasikan untuk bidang penegakan hukum,” kata Hasan, belum lama ini.

Adapun pada 2025, DBHCHT di antaranya digunakan untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.382 pekerja rentan. Kemudian penyelenggaraan berbagai pelatihan untuk masyarakat.

Baca Juga:Rumah Warga di Desa Loji Hangus Terbakar Akibat Korsleting ListrikWarga Jampangtengah Soroti Aktivitas Tambang Usai Banjir dan Longsor

Sementara dalam bidang penegakan hukum, tahun ini Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi beserta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Bogor, dan aparat penegak hukum lainnya, menyita sekitar 53 ribu batang rokok ilegal.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Erni Agus Riyani menyampaikan, kolaborasi antarsektor dalam pengelolaan DBHCHT harus terus diperkuat karena hal ini menjadi kunci kelancaran pengelolaan kurun dua tahun terakhir.

“Alhamdulillah, pada 2024 penyerapan DBHCHT di Kota Sukabumi tertinggi di Jawa Barat. Ini sebagai dampak ketika kegiatan dikolaborasikan dengan baik. Kemudian anggaran kas dari setiap OPD di–mapping dengan baik. Maka Silpa–nya semakin kecil setiap tahun. Mudah–mudahan tahun ini juga seperti itu,” tandasnya. (portal.sukabumikota.go.id)

0 Komentar