SUKABUMI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi menyelenggarakan bimbingan teknis bagi pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran pada penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, kemarin (20/1). Kegiatan yang dipusatkan di Aula BKPSDM Kota Sukabumi itu dibuka Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana.
Kepala BKPSDM Taufik Hidayah menyebutkan, bimtek diikuti para kepala perangkat daerah dan camat serta pejabat administrator. Tujuan kegiatan untuk memperdalam pemahaman PA dan KPA tentang pengadaan barang jasa, terutama setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46/2025. Bimtek ini juga menjadi ruang diskusi terkait penyelesaian tenaga non ASN sesuai dengan arahan Kementerian PAN RB.
“Rujukan kita adalah surat dari Menpan-RB yang meminta pemerintah daerah untuk mendukung afirmasi terakhir tenaga non-ASN. Kemenpan-RB juga menerima aspirasi bahwa masih ada tenaga honorer yang masih tersisa. Terhadap sisa itu diserahkan penyelesaiannya kepada pemda masing–masing sesuai ketentuan peraturan dan perundang–undangan,” jelas Taufik.
Baca Juga:Elemen Masyarakat Minta Perda Mihol Direvisi, Bertolak Belakang dengan Peredaran yang Makin MarakKejar Prestasi pada Kejuaraan Olahraga Tingkat Provinsi
Kementerian PAN-RB menyarankan dua hal sesuai dengan peraturan dan perundang–undangan, yakni mengakomodir anggaran tenaga non ASN melalui kegiatan pengadaan jasa profesi untuk tenaga pendidikan dan kesehatan. Sedangkan untuk tenaga teknis, dimungkinkan untuk bekerja sama dengan perusahaan outsorcing.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengingatkan seluruh peserta untuk senantiasa mengedepankan prinsip transparansi dalam menjalankan peran sebagai PA maupun KPA. Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas, profesionalitas, serta integritas aparatur pemerintahan dalam mengelola anggaran negara.
“Tujuannya tentu saja supaya penyelenggaraan pemerintahan berjalan lancar. Jangan sampai ada temuan–temuan (karena) kalau pengadaan barang dan jasa intinya itu,” ucapnya.
Kegiatan bimtek menghadirkan Widyaiswara ahli pengadaan barang jasa, Fahrurrazi, sebagai pemateri. Menurutnya selain memperdalam pemahaman dan kompetensi PA dan KPA dalam pelaksanaan regulasi terbaru, bimtek juga bertujuan untuk memperkuat kemampuan teknis perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, serta memastikan proses PBJ berjalan profesional, efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan minim risiko kesalahan hukum maupun administrasi. (portal.sukabumikota.go.id)
