PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Pencairan Gaji, Datangi Balai Kota Bertemu dengan Jajaran Pemkot

Istimewa
DOK/SUKABUMI EKSPRES AUDIENSI: Perwakilan PPPK Paruh Waktu di Kota Sukabumi beraudiensi dengan jajaran Pemkot untuk mempertanyakan kejelasan pencairan gaji yang belum diterima meskipun telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
0 Komentar

Menurutnya, kejelasan perlindungan tersebut penting mengingat kontribusi PPPK Paruh Waktu cukup signifikan dalam mendukung pelayanan publik di Kota Sukabumi. Tanpa kepastian regulasi, para pegawai khawatir akan nasib mereka setelah masa kerja berakhir atau memasuki usia pensiun.

Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Kota Sukabumi, Imran Whardani, menegaskan bahwa proses penggajian sudah mulai berjalan dan diupayakan segera cair. “Paling lambat hari Senin. Untuk itu, kami minta seluruh perangkat daerah mulai mempersiapkan proses pembayaran penggajian PPPK paruh waktu,” ujar Imran.

Imran menambahkan, kepastian tersebut didasarkan pada informasi yang disampaikan Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah. Adapun terkait sejumlah aspirasi lain yang disampaikan PPPK Paruh Waktu, Imran memastikan pemerintah daerah akan menampung dan menindaklanjutinya.

Baca Juga:Disnakertrans Dorong Terciptanya Iklim Investasi yang Sehat di SukabumiDesa Perbawati Kembangkan Komoditas Pertanian Unggulan

“Harapan-harapan lain dari PPPK paruh waktu akan kami sampaikan kepada pimpinan dan instansi terkait, seperti BKPSDM, Bappeda, serta BPKPD, untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.

Pemerintah Kota Sukabumi pun diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis penggajian, tetapi juga segera merumuskan kepastian status dan perlindungan jangka panjang bagi PPPK Paruh Waktu, agar roda pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa menyisakan kegelisahan di kalangan pegawainya. (mg5)

Laman:

1 2
0 Komentar