BPKPD Komitmen Tingkatkan Kinerja Pendapatan Daerah

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES Galih Marelia Anggraeni Kepala BPKPD Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi lintas instansi dan pemangku kepentingan sebagai strategi utama meningkatkan kinerja pendapatan daerah pada tahun 2026. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan optimalisasi pajak daerah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Yang difokuskan adalah kolaborasi antarinstansi dan stakeholders. Itu yang menjadi fokus utama kami. Ada banyak masukan yang disampaikan, dan semua masukan tersebut kami sikapi dengan serius,” ujar Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, kemarin (10/2).

Forum perangkat daerah merupakan ruang strategis untuk menyelaraskan program kerja BPKPD dengan kebutuhan daerah sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan keuangan dan pendapatan. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi kunci dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Baca Juga:Damkar Sukabumi Evakuasi Ular di Permukiman Warga CibadakPolisi Pariwisata Polda Jabar Kawal Keamanan RTH Balai Desa Citepus

Galih juga mengungkapkan adanya instruksi langsung dari Wali Kota Sukabumi terkait transparansi pengelolaan keuangan daerah. BPKPD diminta untuk merilis laporan pendapatan pajak daerah secara rutin setiap tanggal 15 setiap bulan.

“Pak Wali menginstruksikan agar setiap tanggal 15 kami merilis secara resmi pendapatan pajak. Misalnya posisi pendapatan per 31 Januari 2026, maka pada 15 Februari akan kami sampaikan secara terbuka, mencakup pendapatan pajak daerah, retribusi, belanja, hingga kondisi kas daerah,” jelasnya.

Terkait capaian pendapatan, Galih mengisyaratkan adanya tren positif. Meski belum membeberkan angka detail, ia optimistis target pendapatan daerah dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui target yang ditetapkan. “Insya Allah. Yang jelas kami optimis, karena dari berbagai upaya yang sudah dilakukan, hasilnya cukup signifikan,” katanya.

Untuk mendongkrak pendapatan daerah, BPKPD menerapkan dua strategi utama, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak yang sudah terdaftar, sementara ekstensifikasi diarahkan pada penggalian potensi pajak baru.

“Intensifikasi itu mengoptimalkan wajib pajak yang sudah ada, baik dari sisi pembayaran maupun pelaporan. Sedangkan ekstensifikasi adalah membuka kembali potensi-potensi baru yang bisa dijadikan wajib pajak. Potensi baru ini cukup banyak,” terang Galih.

Ia mengakui, masih terdapat wajib pajak yang belum optimal dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Untuk itu, BPKPD akan mengambil langkah-langkah strategis sesuai arahan Wali Kota guna memaksimalkan potensi yang ada.

0 Komentar