Ayep menegaskan kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. “Pemerintah memperkuat sarana, masyarakat memperkuat kesadaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Yelly Yumaeli, menjelaskan bahwa peringatan HPSN berangkat dari peristiwa longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) TPA Leuwi Gajah yang menjadi tragedi nasional dalam pengelolaan sampah. “Melalui peringatan HPSN ini, masyarakat diingatkan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sedangkan anorganik bisa dijual atau didaur ulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, limbah yang dibuang ke TPA seharusnya hanya berupa residu. Tema HPSN 2026 adalah “Kolaborasi untuk Indonesia Asri Aman Resik Sehat dan Indah”. DLH juga mengimbau masyarakat terus melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan (korve) sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto, serta mengoptimalkan fungsi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di tingkat wilayah.
Baca Juga:Hasil Penyelidikan Polisi Mulai Terungkap, NS Diduga Alami Kekerasan Sebelum Meninggal Tingkatkan Kesadaran Publik, PLN UP3 Sukabumi Intensifkan Edukasi Keselamatan Ketengalistrikan
Melalui momentum HPSN 2026, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola lingkungan sekaligus memastikan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan tanpa melahirkan “sampah” baru dalam bentuk kebijakan dan program yang tidak produktif. (mg5)
