JL MAYAWATI – Jumlah pengguna Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi bisa mencapai sekitar 500 orang per bulan. Ia menerangkan MPP merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mengintegrasikan layanan dalam satu tempat, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.
“Jadi tujuannya memang one stop service. Misalnya ada masyarakat yang mau mengurus izin (usaha), tapi KTP – nya masih bermasalah, bisa langsung mengurus semuanya di sini,” kata Manajer MPP DPMPTSP Kota Sukabumi Riesa Meylani, kemarin (25/2).
Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat 105 layanan dari 23 instansi yang bisa diakses oleh masyarakat di MPP yang beralamat di Jalan Mayawati Atas Nomor 12. MPP dilengkapi dengan sejumlah fasilitas sesuai dengan ketentuan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga:Angka Kemiskinkan di Kota Sukabumi Turun 6,41 PersenResmi, Ibu Tiri TR Ditetapkan Polres Sukabumi Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan
Pelayanan yang diselenggarakan di MPP telah mengikuti pula standar operasional pelayanan yang berlaku untuk menjamin kepuasan para pengguna layanan.
“Di sini ada pojok baca, kantin, musala, insyaallah kita akan buat senyaman mungkin bagi masyarakat. Dokumen yang dibuat di MPP sesuai standar operasional pelayanan yang ditetapkan, misalkan pembuatan Nomor Induk Berusaha, tidak sampai 5 menit yang penting berkas (persyaratan) lengkap dan itu gratis. Jam operasionalnya dari Hari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00–15.00 WIB,” tandasnya. (ist)
