Terbukti Korupsi, Mantan Kadis LH Kabupaten Sukabumi Divonis 3 Tahun 6 Bulan

Istimewa
DOK/SUKABUMI EKSPRES DIVONIS: Mantan Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, divonis hakim PN Bandung selama 3 tahun 6 bulan.
0 Komentar

Kemudian H. Dandan Sopyan dinyatakan turut serta melakukan korupsi secara bersama-sama. Sejumlah uang tunai yang disita turut diperhitungkan sebagai uang pengganti atas namanya, termasuk Rp 500 ribu yang dirampas untuk negara. (ist)

Laman:

1 2
0 Komentar