Kemudian H. Dandan Sopyan dinyatakan turut serta melakukan korupsi secara bersama-sama. Sejumlah uang tunai yang disita turut diperhitungkan sebagai uang pengganti atas namanya, termasuk Rp 500 ribu yang dirampas untuk negara. (ist)
Terbukti Korupsi, Mantan Kadis LH Kabupaten Sukabumi Divonis 3 Tahun 6 Bulan
