Lebih lanjut, Eydu memastikan bahwa pemeriksaan BPK menggunakan pendekatan sistem yang bertujuan meminta pertanggungjawaban kompetensi aparatur, bukan untuk memberikan hukuman. “Kami meminta pertanggungjawaban dan tidak bersifat punishment. Untuk sanksi atau hukuman, itu datangnya dari kepala daerah,” pungkasnya. (dokpim)
BPK Minta Pemkot Sukabumi Rampungkan LKPD 2025
