SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Jajaran Pemkot Sukabumi melaksanakan entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, kemarin (2/3). Pertemuan itu merupakan upaya BPK mendorong pemerintah daerah segera merampungkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
“Dalam pemenuhan AKIP tahun 2026 ini, kita menyusun tujuh strategi utama, di mana salah satunya adalah menyelesaikan temuan BPK. Jangan sampai ada temuan pada laporan tahun 2025,” kata Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, kemarin,
Ayep menekankan akuntabilitas dan pelaporan yang selaras dengan aturan harus menjadi budaya kerja. Selain penuntasan temuan BPK dan pengentasan pengangguran, Pemkot Sukabumi juga menargetkan lahirnya 900 inovasi, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan optimalisasi serapan anggaran.
Baca Juga:DPUTR Kota Sukabumi Buka Penerimaan TFL dan Koordinator FasilitatorDiskominfo Kota Sukabumi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Ayep yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana juga mengapresiasi kinerja jajarannya di tengah ketatnya efisiensi. “Tahun 2025 kemarin kita ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 32 persen dan kita tidak defisit. Jika ini terjadi dalam suasana efisiensi, tentu menjadi prestasi tersendiri,” paparnya.
Ayep juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk kooperatif dan mematuhi arahan tim BPK, baik dari segi kualitas maupun kuantitas laporan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa entry meeting ini merupakan rutinitas awal untuk mendorong Pemkot Sukabumi segera merampungkan LKPD. Meskipun batas waktu pelaporan jatuh pada 31 Maret, BPK berharap dokumen tersebut dapat diserahkan secepat mungkin. Proses pemeriksaan ini sendiri dijadwalkan berlangsung selama 30 hari hingga 14 Maret 2026.
“Harapan kami, lebih cepat lebih baik. BPK harus terus mendorong agar kualitas pertanggungjawaban bisa terus ditingkatkan. Penggunaan anggaran harus diuji terlebih dahulu, dan pastikan jika ada kekurangan agar segera dilengkapi,” ujar Eydu.
Tim BPK juga memberikan catatan khusus terkait penyelesaian residu masalah masa lalu. Eydu menyoroti masih adanya sekitar 22 persen temuan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan dari masa sebelum tahun 2024 yang belum tuntas.
Dia mengingatkan agar hal ini segera diselesaikan sehingga tidak terus membebani laporan keuangan saat ini. Di samping itu, BPK juga memastikan akan melakukan pemeriksaan terpisah terhadap pertanggungjawaban bantuan keuangan untuk partai politik.
