Pihak BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi juga memberikan opsi bagi warga yang membutuhkan layanan darurat saat status PBI JK-nya nonaktif, yaitu dengan mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui jalur PBPPU Pemda dengan ketentuan yang berlaku. (mg3)
Pemkab Percepat Proses Groundcheck Reaktivasi kepesertaan PBI JK
