Pemkab Percepat Proses Groundcheck Reaktivasi kepesertaan PBI JK

Istimewa
RAKOR : Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat memimpin rakor
0 Komentar

CISAAT – Pemkab Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral guna mempercepat proses groundcheck tahap kedua untuk reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (14/04/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai respon atas penonaktifan sekitar 164 ribu peserta PBI JK di Kabupaten Sukabumi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) per Januari 2026.

Rapat yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman ini dihadiri jajaran Dinsos, Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta perwakilan pendamping PKH dan Puskesos dari 47 kecamatan.

Ade menegaskan bahwa reaktivasi ini merupakan upaya krusial untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa kendala biaya. “Kita memiliki waktu 15 hari ke depan hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data ini. Saya instruksikan kepada seluruh camat dan pendamping di lapangan untuk bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nyawa hidup masyarakat kita yang sedang sakit,” tegasnya

Baca Juga:PLN UID Jabar Perkuat Kompetensi EV di SMKN 8 Bandung, Dari Teori Jadi Praktik NyataLonjakan Transaksi SPKLU 4 Kali Lipat Saat RAFI 2026, PLN UID Jabar Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Dia meminta seluruh pihak, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, untuk menjaga akurasi data.. “Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor. Sehingga data yang dhasilkan valid dan bisa pertanhgungjawabkan” tegasnya

Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro menjelaskan bahwa dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan secara nasional, 10,7 juta di antaranya mengalami “Naik Desil” atau peningkatan status kesejahteraan berdasarkan data periodik Kemensos dan BPS. Namun, ditemukan anomali di lapangan di mana warga yang masih membutuhkan bantuan justru tereliminasi dari sistem.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menambahkan bahwa groundcheck tahap II ini bertujuan memvalidasi kondisi rill ekonomi warga menggunakan 39 kriteria dari BPS. “Kami menggunakan teknologi geotagging foto rumah dan titik koordinat untuk memastikan objektivitas. Kami ingin meminimalisir inclusion error (orang mampu yang menerima bantuan) dan exclusion error (orang miskin yang tidak tercover),” jelas Muhammad Solihin.

Diketahui Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck Kabupaten Sukabumi baru mencapai angka tujuh persen. Meskipun menduduki peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat secara volume data, angka ini masih jauh dari target 100 persen di akhir bulan.

0 Komentar