Terkait program ketahanan pangan, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program di desanya berjalan sesuai mekanisme tanpa campur tangan pihak kecamatan.
“Program ketahanan pangan kami berupa pengadaan beras dan minyak. Tidak ada keterlibatan Bu Camat dalam pelaksanaannya seperti yang dituduhkan. Kalau pengawasan memang ada, karena itu memang tugas kecamatan,” jelasnya.
Forkopimcam Sukalarang berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjaga suasana kondusif di wilayah Kecamatan Sukalarang.
