Terkendala Anggaran, Baru 10 Persen Jalan Rusak di Sukabumi Tertangani

Istimewa
Kerusakan Jalan Pelita-Jayanti di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Foto : Istimewa)
0 Komentar

PALABUHANRATU – Upaya perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi mulai berjalan pada tahun anggaran 2026. Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat penanganan kerusakan jalan belum bisa dilakukan secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pekerjaa Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan dari total kerusakan jalan yang ada, baru sebagian kecil yang mampu diperbaiki. Kemampuan keuangan daerah saat ini masih terbatas dibandingkan dengan kebutuhan penanganan di lapangan. “Kalau melihat jumlah kerusakan yang ada, paling hanya sekitar 10 persen yang bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran,” ujar Uus kepada awak media di Kecamatan Ciracap, Minggu (14/06/2026).

Selain kendala anggaran, pelaksanaan proyek juga sempat terhambat oleh kenaikan harga material konstruksi, khususnya aspal.

Baca Juga:Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah, Ribuan Warga Palabuhanratu Pawai OborJalan Menuju Dusun Ciangkrek Simpenan Mulai Dibangun

Uus menjelaskan bahwa lonjakan harga tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi percepatan pekerjaan di awal pelaksanaan. “Memang sempat ada kendala terkait kenaikan harga beberapa item barang, terutama aspal,” katanya.

Meski demikian, Dinas PU tetap menjalankan program perbaikan dengan skala prioritas. Penanganan difokuskan pada ruas jalan strategis yang memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Untuk pekerjaan reguler tahun ini, pemerintah daerah menargetkan penyelesaian hingga bulan September 2026. Di tengah keterbatasan APBD, Pemkab Sukabumi juga melakukan upaya jemput bola dengan mengajukan dukungan ke pemerintah pusat.

Audiensi telah dilakukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Komisi V DPR RI untuk menyampaikan kondisi infrastruktur jalan di daerah. “Karena kemampuan anggaran daerah sangat terbatas, kami sudah melakukan audiensi ke Bappenas dan Komisi V DPR RI,” jelas Uus.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan tambahan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2026 yang direncanakan mulai direalisasikan pada Oktober hingga Desember.

Dengan langkah ini, diharapkan penanganan jalan rusak dapat dipercepat sehingga konektivitas wilayah dan aktivitas masyarakat kembali berjalan optimal. (mg3)

0 Komentar