Pembanguan Jalan Prana Telan Biaya Rp2,1 Miliar

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES KESEPAKATAN: Pemerintah Kota Sukabumi bersepakat dengan warga mengenai tahapan pekerjaan pelaksanaan proyek perbaikan Jalan Prana melalui forum sosialisasi, Jumat (17/7) sore.
0 Komentar

Sementara itu, anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PKS sekaligus warga Perumahan Prana, Ahmad Farid, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sukabumi yang akhirnya merealisasikan pembangunan jalan yang telah lama dinantikan masyarakat. Menurut Farid, kondisi Jalan Prana telah mengalami kerusakan selama kurang lebih tiga tahun. Selama periode tersebut, penanganan yang dilakukan hanya berupa tambal sulam sehingga belum mampu mengatasi kerusakan secara menyeluruh. “Kami sebagai warga Perumahan Prana mengapresiasi pemerintah daerah yang menjadikan perbaikan jalan ini sebagai prioritas. Jalan ini merupakan akses yang sangat vital bagi masyarakat,” katanya.

Farid mengatakan Fraksi PKS selama ini terus mengawal aspirasi masyarakat agar pembangunan Jalan Prana masuk dalam prioritas pemerintah daerah. Selain berfungsi sebagai akses menuju kawasan permukiman, ruas jalan tersebut kini telah berkembang menjadi jalur alternatif yang membantu mengurai kemacetan di Jalan Ciaul. Ia juga menyambut baik keputusan pemerintah menggunakan konstruksi beton karena dinilai memiliki usia layanan yang lebih panjang dan lebih tahan terhadap beban lalu lintas dibandingkan konstruksi aspal.

Selain pembangunan jalan, Farid berharap pemerintah melanjutkan peningkatan infrastruktur pendukung, terutama perbaikan dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU), sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat semakin meningkat. Terkait penutupan jalan selama proses pembangunan, Farid meminta masyarakat memahami kebijakan tersebut karena merupakan bagian dari tahapan konstruksi yang telah disosialisasikan pemerintah kepada warga.

Baca Juga:Pemkot Sukabumi Tetapkan Status Siaga Kekeringan, PMI Siapkan Tangki Air BersihTNI-Polri Perkuat Sinergitas

Ia berharap pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai jadwal kontrak selama 120 hari kalender, bahkan selesai lebih cepat sehingga manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat. “Semoga proses pengerjaannya berjalan sesuai rencana, bahkan kalau bisa selesai lebih cepat sehingga masyarakat dapat segera menikmati jalan yang lebih baik,” pungkasnya. (mg5)

Laman:

1 2
0 Komentar