Menurut Sonya, berjualan di dalam gedung pasar sebenarnya memberikan kepastian usaha karena pedagang memiliki kios dan los resmi, terlindung dari cuaca, serta tidak khawatir terhadap penertiban.
Berdasarkan data pengelola, jumlah pedagang aktif di Pasar Pelita saat ini tinggal sekitar 613 orang. Angka tersebut menurun dibandingkan sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 700 pedagang. Penurunan tingkat hunian kios itu mulai berdampak terhadap kondisi keuangan pengelola.
Meski demikian, pihak pengelola masih mengedepankan komunikasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi dibandingkan menempuh jalur hukum. “Kondisi keuangan tentu ikut terdampak. Namun sejauh ini kami masih mengutamakan komunikasi dan mencari solusi bersama, belum terpikir mengambil langkah hukum,” pungkas Sonya. (mg5)
