Fraksi-fraksi Beri Catatan terhadap APBD-P 2026

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES PARIPURNA: DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap APBD-P 2026 sekaligus jawaban wali kota.
0 Komentar

SUKABUMI – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Sukabumi memberikan berbagai catatan konstruktif terhadap postur rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2026. Hal itu mengemuka saat digelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi, kemarin (3/9).

Pusat perhatian fraksi tertuju pada kemunculan defisit anggaran yang mencapai Rp40,7 miliar. Celah fiskal ini tercipta dari dua faktor utama yaitu melesetnya asumsi tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp22,6 miliar dan untuk menutupi kebutuhan pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Universal Health Coverage (UHC) senilai Rp18,093 miliar.

Fraksi PKS dan PDIP secara tegas mempertanyakan dasar penyusunan asumsi tambahan DAU pada dokumen KUA-PPAS awal yang terbukti tidak terealisasi sesuai regulasi pusat. Kedua fraksi mendorong Pemerintah Kota menggunakan data fiskal yang riil agar perencanaan tidak berlandaskan proyeksi semata.

Baca Juga:Eksekutif dan Legislatif Konsultasikan Pinjaman Daerah ke KemendagriSanksi Menanti ASN Terlibat Judol, Mayoritas yang Diperiksa Inspektorat dari Kalangan PPPK

PDIP juga secara khusus meminta akurasi pendataan peserta PBI-UHC agar alokasi belasan miliar rupiah tersebut benar-benar tepat sasaran. Dorongan untuk melepaskan ketergantungan dari dana transfer pusat disuarakan oleh Fraksi NasDem, Golkar, dan Gerindra. Ketiga fraksi ini memformulasikan solusi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak, digitalisasi sistem pembayaran, penyederhanaan layanan, dan penggalian potensi retribusi baru.

Fraksi NasDem menekankan prinsip esensial bahwa peningkatan PAD harus bersumber dari roda ekonomi yang tumbuh pesat, tanpa membebani daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. Dari sisi tata kelola belanja, Fraksi PAN dan Partai Demokrat meminta adanya rasionalisasi pengeluaran secara terukur. Belanja birokrasi yang dinilai tidak produktif, seperti perjalanan dinas, didorong untuk segera disesuaikan.

Fraksi Golkar dan Gerindra menambahkan bahwa hasil efisiensi tersebut wajib dialihkan pada pelayanan dasar absolut seperti fasilitas Puskesmas, program BOSDA, perbaikan jalan lingkungan, dan subsidi bagi UMKM.

Catatan seputar transparansi anggaran datang dari Fraksi Kebangkitan Rakyat, yang mempertanyakan tiga kali pergeseran penjabaran APBD (Januari, Maret, dan Mei) tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak legislatif, termasuk pencairan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp8 miliar pada pergeseran ketiga.

Fraksi Demokrat dan PKS juga meminta rincian penggunaan BTT agar asas akuntabilitas publik tetap terjaga. Sementara itu, Fraksi PPP menyatakan akan merinci pandangannya secara khusus pada forum Rapat Badan Anggaran.

0 Komentar