Eksekutif dan Legislatif Konsultasikan Pinjaman Daerah ke Kemendagri

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/CIANJURSUKABUMIEKSPRES Ayep Zaki Wali Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI – Rencana pinjaman daerah yang direncanakan Pemkot Sukabumi masih dalam tahap konsultasi teknis. Pemerintah Kota Sukabumi bersama pimpinan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berencana mendatangi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas mekanisme dan besaran pinjaman tersebut.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan konsultasi diperlukan untuk memastikan rencana pinjaman daerah tersebut sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan pembangunan Kota Sukabumi. “Pemkot bersama pimpinan DPRD Kota Sukabumi akan datang ke PT SMI. Ini terkait pembicaraan teknis, karena itu bukan kepentingan saya pribadi melainkan kepentingan Pemerintah Kota Sukabumi,” ujar Ayep, kemarin (3/9).

Ayep menegaskan, pinjaman daerah yang direncanakan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai yang kemudian masuk ke kas daerah. Menurut dia, skema yang dibahas merupakan pembiayaan proyek pembangunan infrastruktur melalui PT SMI. “Jadi pinjaman itu 100 persen untuk pembangunan infrastruktur. Pinjaman itu bukan dalam bentuk uang ke kas daerah. Ingat yah, kita tidak menerima dalam bentuk uang,” tegasnya.

Baca Juga:Kelurahan Babakan Gugah Kesadaran Masyarakat Kelola SampahPemeriksaan ASN Diduga Terlibat Judol Terus Berjalan

Jika Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh plafon pinjaman, pembiayaan tersebut akan diarahkan langsung untuk proyek pembangunan infrastruktur. Setelah mendapatkan plafon dan melalui proses yang sesuai ketentuan, proyek pembangunan akan ditenderkan, sementara pembiayaannya dilakukan melalui PT SMI.

“Jadi jika kita sudah mendapatkan plafon pinjaman, nanti itu berbentuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Nanti setelah dapat plafon, langsung ditenderkan untuk pembangunan infrastruktur. Lalu pengembangnya nanti akan dibiayai proyeknya oleh PT SMI,” jelas Ayep.

Ayep kembali menekankan bahwa pemerintah daerah tidak menerima pinjaman tersebut sebagai uang tunai di kas daerah. “Ingat yah, bukan pinjam bentuk uang masuk ke kas daerah. Kalau ada ketahuan seperti itu bisa pidana. Ini pinjaman dalam bentuk infrastruktur,” katanya.

Selain mekanisme pinjaman, Ayep juga menyinggung kemampuan Pemerintah Kota Sukabumi dalam mengembalikan pembiayaan tersebut apabila rencana pinjaman disetujui. Ayep mengaku telah melakukan pemetaan kemampuan keuangan pemerintah daerah hingga 2035.

Proyeksi pengembalian tersebut, menurut Ayep, salah satunya akan ditopang oleh potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring dengan perbaikan infrastruktur. “Untuk pengembaliannya, saya sudah membuat mapping hingga 2035. Kita punya safety hingga 2025 sebesar Rp650 miliar. Itu berasal dari kenaikan PAD nantinya,” jelas Ayep.

0 Komentar