Seleksi Pimpinan Baznas Masuki Tahap Verifikasi Faktual

Istimewa
PORTAL.SUKABUMIKOTA.GO.ID SELEKSI: Sebanyak 10 orang calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi mengikuti tahapan verifikasi faktual
0 Komentar

SUKABUMI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia menggelar kegiatan verifikasi faktual bagi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi periode 2026–2031, kemarin (23/7). Kegiatannya dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi Samsul Puad.

Komisioner Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, mengatakan verifikasi faktual merupakan amanat Undang–Undang Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14/2014. Peraturan tersebut mewajibkan setiap calon pimpinan Baznas di tingkat daerah mendapatkan rekomendasi dari Baznas RI sebelum ditetapkan dan dilantik oleh kepala daerah.

Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan menilai integritas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, pemahaman pengelolaan zakat, tingkat penerimaan di masyarakat, serta pemenuhan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:Perkuat Pola Asuh Digital melalui Paaredi-Kilas, Kota Sukabumi Peringati Hari Anak NasionalPelajar Harus jadi Generasi Unggul Indonesia Emas 2045

“Verifikasi ini merupakan upaya kami untuk memilah dan memilih lima calon pimpinan Baznas yang akan diberikan rekomendasi, untuk ditetapkan dan dilantik oleh Wali Kota. Pada posisi ini, wali kota merupakan pembina dan pengawas Baznas,” ucapnya ketika diwawancara.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengharapkan pimpinan baru Baznas bisa meningkatkan jumlah zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun hingga 100 persen dari jumlah sebelumnya. Dana yang terkumpul di Baznas akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pimpinan baru Baznas, diharapkan pula bisa menjalankan dengan baik program microfinance dari Baznas. “Yang menarik adalah Baznas Microfinance, model Qordhu Hasan, jadi pinjaman tanpa bunga. Ini akan kita jalankan, dan diintervensi oleh Pemerintah Daerah karena ini untuk menyelesaikan kesenjangan sosial, dan menuntaskan kemiskinan. Ini semua kita akan kawal dengan payung regulasi melalui Perwal yang selengkap mungkin, kemudian kita akan naikkan ke Perda agar Kota Sukabumi menjadi kota zakat,” jelasnya.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas, Fajar Rajasa, menjelaskan bahwa seleksi tahun ini menggunakan sistem terintegrasi yang dikelola oleh Kementerian Agama RI, yang dinamakan SIMZAT atau Sistem Informasi Manajemen Zakat.

“Dari mulai pendaftaran itu online, pemberkasan dan tes juga online. Kemudian juga ada Computer Assisted Test (CAT). Sekarang (verifikasi faktual) diikuti oleh 10 orang peserta yang lolos dari tahap seleksi sebelumnya. Nanti akan direkomendasikan oleh Baznas RI melalui skema fit and proper test sebanyak lima orang, kemudian kepala daerah berdasarkan rekomendasi Baznas RI akan menetapkan lima pimpinan Baznas Kota Sukabumi,” tandasnya. (mg5)

0 Komentar