SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat. Penghargaan ini diterima langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bertepatan Hari Pengayoman ke–81 Tingkat Jawa Barat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Rabu (19/8).
Ayep Zaki menyampaikan, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja sama yang harmonis antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan DPRD setempat. Dia pun menyebutkan bahwa Kota Sukabumi menjadi satu–satunya peraih penghargaan pada kategori harmonisasi Perda dan Perwal.
“Kita akan terus berprestasi untuk membangun Kota Sukabumi dan melayani masyarakat dengan paripurna,” jelas Ayep, kemarin (23/8).
Baca Juga:Antusias, Ribuan Warga Ikuti Senam Bareng KORMI Kabupaten SukabumiBupati Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD dan Fokus Pelayanan Masyarakat
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah, menyebutkan penghargaan ini merupakan apresiasi atas kontribusi positif Pemerintah Kota Sukabumi terhadap upaya harmonisasi Perda dan Perwal. “Kita rajin melakukan harmonisasi ke Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat,” ucapnya.
Harmonisasi Perda dan Perwal adalah proses penyelarasan dan pematangan konsepsi Peraturan Daerah agar aturan yang dihasilkan tetap sejalan dengan undang–undang maupun peraturan pemerintah pusat.
Hari Pengayoman yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus merupakan momen untuk memperingati hari lahir Kementerian Hukum. Peringatan Hari Pengayoman tahun ini mengusung tema ‘Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak’. (mg5)
