Rumah Panggung Berpenghuni 7 Orang Jiwa di Purabaya Hangus Terbakar

Istimewa
FORKOPIMCAM : Jajaran Forkopimcam Purabaya saat meninjau Lokasi Kebakaran (foto : istimewa)
0 Komentar

PURABAYA – Satu unit rumah panggung yang dihuni Tujuh orang jiwa di Kampung Nangewer, RT 048/RW 007, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi ludes terbakar hingga rata dengan tanah pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Insiden kebakaran ini diduga akibat arus pendek listrik atau korsleting.

“Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran terjadi saat pemilik rumah sedang bekerja di sawah. Yang pertama kali melihat adanya percikan api adalah menantu pemilik rumah, Evi Sopianti,” kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Purabaya, Yanto Prayitno, pada Rabu (26/8/2026).

Menurutnya api membesar dan membakar seluruh bagian rumah panggung tersebut hingga rata dengan tanah. Diketahui rumah itu dihuni oleh tujuh orang di antaranya Aim, Majid, Evi Sopianti, Muhammad Faisal, Nafisa Putri, Zahra Anisa, dan Asep Sopandi.

Baca Juga:Warung Kopi dan Bengkel Tambal Ban di Palabuhanratu TerbakaPB Ciaul Ngahiji Gelar Laga Persahabatan

Kejadian itu tak sempat dilaporkan pada petugas pemadam kebakaran. Selain api yang cepat membesar, akses jalan menuju lokasi kejadian juga yang cukup sulit dilalui kendaraan pemadam kebakaran, menjadi salah satu kendalanya.“Untuk kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50 juta. Alhamdulillah dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

Pasca kejadian, P2BK Kecamatan Purabaya langsung berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta Pemerintah Desa Neglasari.

Sejumlah unsur turut terlibat dalam penanganan di lapangan, di antaranya Forkopimcam, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantibum, P2BK, perangkat desa, dan Satpol PP.

Karena rumah korban telah rata dengan tanah usai terbakar, keluarga korban pun saat ini membutuhkan bantuan berupa bahan bangunan dan kebutuhan lainnya untuk kembali memiliki tempat tinggal.

Sementara Kepala Desa Neglasari, Lili Rahman, mengatakan lokasi rumah warga yang terbakar ini berada di kawasan zona merah bencana pergerakan tanah pada tahun 2024. “Warga yang rumahnya terbakar ini berada di lokasi zona merah pergerakan tanah tahun 2024. Waktu itu ada rencana dan harapan relokasi, tetapi sampai sekarang belum terealisasi,” katanya

Pasca kebakaran, keluarga korban sementara waktu mengungsi di rumah anaknya yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian. (mg3)

0 Komentar