SUKABUMI EKSPRES – Penyakit dapat datang tanpa diduga dan sering kali membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit, terlebih jika penanganannya memerlukan tindakan medis lanjutan hingga perawatan di rumah sakit rujukan. Dalam kondisi seperti itu, kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi penyelamat bagi banyak keluarga untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya yang besar.
Hal tersebut dirasakan langsung oleh Nova (58), warga Sukabumi, yang telah menjadi peserta JKN sejak masih bernama PT Askes. Selama belasan tahun menjadi peserta, ia mengaku Program JKN telah memberikan perlindungan kesehatan bagi keluarganya, terutama saat sang suami berjuang melawan penyakit autoimun.
Nova menceritakan, penyakit yang diderita almarhum suaminya mulai muncul sekitar satu tahun sebelum akhirnya meninggal dunia. Awalnya, sang suami sering mengalami keluhan berupa kelopak mata yang sulit terbuka serta tubuh yang terus-menerus terasa lemas hingga aktivitas sehari-hari menjadi terganggu.
Baca Juga:Optimalisasi Layanan, BRI BO Purwakarta Hadirkan Layanan Cash Pick Up Service Aman dan Terproteksi AsuransiAkses Perbankan Makin Dekat, Perputaran Uang Agen BRILink Purwakarta Tembus Rp 2,24 Triliun
“Awalnya suami saya berobat ke salah satu rumah sakit di Sukabumi. Waktu itu dokter menduga ada gangguan pada saraf di bagian kepala. Obat sudah diminum secara rutin, tetapi kondisinya belum juga membaik,” kenangnya.
Karena kondisi kesehatan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, suaminya kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, dokter akhirnya mendiagnosis bahwa suaminya mengidap penyakit autoimun yang memerlukan penanganan intensif.
Akibat penyakit tersebut, terjadi penumpukan cairan di rongga dada (toraks) sehingga suaminya harus menjalani tindakan operasi dan dirawat inap selama kurang lebih satu minggu. Seluruh proses pengobatan, mulai dari pemeriksaan, tindakan operasi, hingga perawatan dilakukan melalui Program JKN.
“Selama menjalani pengobatan, baik di rumah sakit di Sukabumi maupun saat dirujuk ke Jakarta, seluruh biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kami benar-benar sangat terbantu,” ujar Nova.
Ia mengaku baru mengetahui bahwa biaya operasi toraks yang dijalani suaminya mencapai ratusan juta rupiah apabila dilakukan tanpa jaminan kesehatan.
“Saat itu saya diberi tahu kalau biaya operasi tersebut bisa mencapai sekitar Rp300 juta. Sangat bersyukur semuanya ditanggung BPJS Kesehatan. Kalau tidak ada Program JKN, saya tidak tahu bagaimana harus mencari biaya sebesar itu,” tuturnya.
