Meski prosesnya relatif lebih singkat, DPRD tetap akan mencermati setiap perubahan yang diajukan agar pengalokasian anggaran tetap sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD Kota Sukabumi menargetkan seluruh rangkaian proses APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sehingga anggaran hasil perubahan dapat segera digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah.
Wawan menyebutkan, target realisasi APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat dimulai pada pertengahan Oktober mendatang. “Ditargetkan Perubahan APBD ini akan rampung dan bisa direalisasikan pada pertengahan Oktober 2026,” pungkasnya. (mg5)
