Pemkot Sukabumi Wacanakan Cut-off Kepesertaan JKN

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/CIANJURSUKABUMIEKSPRES HEARING: Komisi III DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai instansi menyikapi rencana diterapkannya cut-off kepesertaan JKN.
0 Komentar

Namun, menurut Bambang, sejak 2025 dukungan 40 persen tersebut tidak lagi berjalan seperti sebelumnya. Kondisi itu kemudian ikut memberikan tekanan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan kepesertaan. “Sejak 2025, Pak KDM menarik kebijakan, tidak ada lagi bantuan BPJS 40 persen dari anggaran yang dikeluarkan PBPU Pemda yang di Kota Sukabumi kewajibannya,” ungkapnya.

Di tengah persoalan anggaran tersebut, pemerintah daerah juga melakukan pemadanan data kepesertaan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hasil pemadanan mencatat sekitar 170.000 jiwa penduduk Kota Sukabumi berada pada desil 1 sampai 5.

‎Dari jumlah tersebut, sebanyak 94.053 jiwa telah ditanggung melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Kementerian Kesehatan. Sementara sekitar 75.947 jiwa lainnya, berdasarkan hasil pemadanan, dinilai seharusnya masuk dalam cakupan PBI-JK Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:Bupati Sambut Kungker Kapolda Jawa Barat di Mapolres SukabumiKapolri Hadiri HUT PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri-JX di Sukaralang

‎Di sisi lain, telah ditetapkan Keputusan Wali Kota mengenai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang ditanggung pemerintah daerah dengan jumlah sekitar 89.000 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38.465 jiwa berada pada desil 1 sampai 5, sedangkan 50.535 jiwa berada pada desil 6 sampai 10. Kebutuhan anggaran pembiayaan PBPU dan BP Pemda selama satu tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp40,058 miliar.

‎Bambang menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa hanya dihitung berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan jaminan kesehatan tidak kehilangan kepesertaannya.

‎Ia menyebutkan, wacana mempertahankan pembiayaan bagi masyarakat desil 1 sampai 5 masih sebatas pembahasan dan belum menjadi keputusan final. “Jadi wacana ya, kalau bagi saya wacana, belum keputusan,” tegasnya.

Hal serupa berlaku terhadap pembahasan mengenai pembiayaan BPJS dalam APBD Perubahan 2026. Hingga hearing berlangsung, belum terdapat kesepakatan apakah pembiayaan tersebut akan menjadi salah satu prioritas dalam APBD Perubahan. “Belum ada kesepakatan, berkaitan BPJS ini apakah dijadikan prioritas atau tidak untuk APBD Perubahan 2026,” ungkap Bambang.

Komisi III juga menyoroti kemungkinan penghentian pembiayaan bagi peserta yang berada pada desil 6 sampai 10. Menurut Bambang, kebijakan tersebut perlu dikaji secara hati-hati karena menyangkut masyarakat yang selama ini telah memperoleh jaminan kesehatan melalui pembiayaan pemerintah. “Seolah-olah bahwa ini nanti mulai ada pengurangan-pengurangan,” katanya.

0 Komentar