Selain persoalan anggaran, akurasi data menjadi perhatian DPRD. Bambang mempertanyakan apakah pengelompokan masyarakat berdasarkan desil benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan.
Menurutnya, penentuan desil memang menggunakan sejumlah variabel yang ditetapkan BPS. Namun, data tersebut dinilai tetap perlu diverifikasi kembali oleh pemerintah daerah untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam menentukan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pembiayaan kesehatan. “Kita akan coba cek lagi, apakah ini sesuai apa enggak,” ujarnya.
Bambang bahkan mendorong adanya double check melalui verifikasi lapangan. Menurut dia, pemerintah daerah memiliki perangkat hingga tingkat kewilayahan yang dapat digunakan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat. “Bolehlah BPS menentukan desil, tapi kita juga bisa menentukan sendiri. Layak enggak itu, sesuai enggak,” cetusnya.
Baca Juga:Bupati Sambut Kungker Kapolda Jawa Barat di Mapolres SukabumiKapolri Hadiri HUT PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri-JX di Sukaralang
Ia menilai verifikasi lapangan penting dilakukan karena perubahan status kepesertaan BPJS bukan sekadar persoalan angka dalam sistem administrasi. Di balik data tersebut terdapat warga yang sewaktu-waktu dapat membutuhkan pelayanan kesehatan. “Jadi kita lebih percaya dengan perhitungan hasil analisa dan survei dari tim kita sendiri di kota,” ulasnya.
Untuk mencegah dampak penghentian kepesertaan secara mendadak, Komisi III menyampaikan opsi agar pemerintah daerah tidak melakukan cut-off. Salah satu alternatif yang disampaikan adalah menata kembali kewajiban pembayaran dan menggesernya ke APBD 2027. “Tolong digeser tadi komitmen Pak Wali untuk perubahan itu 2026 dibayarkan, kita tundalah agar di 2027,” kata Bambang.
Menurutnya, opsi tersebut dapat menjadi jalan keluar agar kepesertaan masyarakat tetap berjalan tanpa harus dihentikan secara mendadak. “Jadi sehingga tidak ada wacana lagi cut-off. Jadi terus saja berjalan, nanti dibayar pada saat APBD 2027 untuk utang yang perubahan ini yang sudah dibayarkan,” timpalnya.
Bambang juga menegaskan, hingga saat ini belum terjadi cut-off kepesertaan BPJS di Kota Sukabumi. Menurutnya, persoalan tersebut masih berada dalam tahap pembahasan kebijakan dan belum menjadi keputusan final pemerintah daerah. “Sebetulnya belum cut-off. Kan masih bulan depan nanti, satu bulan lagi,” jelasnya.
Karena itu, Bambang meminta persoalan tersebut tidak dipahami sebagai keputusan penghentian kepesertaan. Masih terdapat ruang pembahasan, terutama dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan 2026. “Artinya bukan cut-off itu. Ini kan masih ada wacana yang ditentukan oleh pemerintah kota,” katanya.
