SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) tengah mematangkan kesiapan jajaran petugas lapangan dalam menyongsong implementasi penuh kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun anggaran 2026.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan BPKPD adalah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Petugas Pendataan Potensi PKB yang dilaksanakan di aula Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada Kamis (8/10/2026).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian (Rendal) BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat menegaskan bahwa validitas data objek pajak memegang peranan paling vital dalam skema regulasi keuangan yang baru ini. Menurutnya, akurasi pemetaan potensi di tingkat kelurahan dan kecamatan akan menentukan proyeksi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:PLN UP3 Sukabumi Perkuat Sinergi dengan Kodim 0607 Kota Sukabumi, Dukung Keandalan Listrik dan PelayananKarhutla Dominasi Bencana di Kabupaten Sukabumi
“Tahun 2026 menjadi titik krusial dengan diberlakukannya skema Opsen PKB secara penuh. Oleh karena itu, melalui Bimtek ini kami menekankan kepada seluruh petugas agar melakukan pendataan secara presisi, by name by address, terutama dalam menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU),” ujar Kabid Rendal BPKPD Kota Sukabumi di sela-sela kegiatannya.
Skema Opsen PKB memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menerima bagi hasil pajak secara lebih cepat dan transparan langsung ke kas daerah. Dengan sistem ini, penguatan pendataan lapangan tidak lagi hanya menjadi ranah pemerintah provinsi, melainkan tanggung jawab bersama yang dampaknya akan dirasakan langsung oleh pembangunan di Kota Sukabumi.
“Petugas di lapangan adalah ujung tombak kita. Kami membekali mereka bukan hanya dengan aspek teknis pengisian data berbasis digital, tetapi juga strategi komunikasi yang humanis saat berhadapan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.
Melalui sinergi intensif bersama aparatur wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan, Bidang Rendal BPKPD Kota Sukabumi optimistis target pemutakhiran data potensi kendaraan bermotor dapat rampung tepat waktu. Data yang bersih dan akurat ini nantinya akan dijadikan fondasi utama dalam menyusun program kerja serta kebijakan insentif pajak daerah ke depan.
“Jika pendataannya kuat dan perencanaan kita matang, pemungutan pajak akan menjadi lebih efektif. Ujung-ujungnya, optimalisasi pendapatan ini akan dikembalikan kepada masyarakat Kota Sukabumi dalam bentuk peningkatan fasilitas publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya
