Pemkab Sukabumi Terima Hibah 1,94 Miliar dari KPK RI

Istimewa
HIBAH : Penyerahan dokumen dan sertifikat aset dari KPK RI kepada Pemkan Sukabumi.
0 Komentar

PALABUHANRATU – Pemkab Sukabumi menerima Hibah Aset Tanah dan Bangunan senilai Rp1,94 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) antara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu dengan Bupati Sukabumi Asep Japar di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi-Palabuhanratu, pada Kamis (8/10/2026).

Selain penandatanganan naskah hibah, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset, serta peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyerahan tersebut merupakan bagian akhir dari proses penanganan perkara tindak pidana korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.

Baca Juga:Bidang Rendal BPKPD Kota Sukabumi Bintek Petugas Pendataan Potensi PKBPLN UP3 Sukabumi Perkuat Sinergi dengan Kodim 0607 Kota Sukabumi, Dukung Keandalan Listrik dan Pelayanan

Aset yang diserahkan terdiri dari 2 bidang tanah dan bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi, dan merupakan barang rampasan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi.”Dengan dikembalikan kepada Pemkab. Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, pemerintah daerah juga dapat mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang dikelola KPK, termasuk kendaraan, sepanjang penggunaannya ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Saya harap aset yang telah diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Asep Guntur pun turut mengapresiasi peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK) yang dikembangkan Pemkab Sukabumi.

Menurutnya, penerapan sistem digital dapat mendukung penataan dan pengelolaan aset secara lebih efektif dibandingkan sistem konvensional. Digitalisasi itu dinilai dapat meminimalkan risiko berkas hilang, terselip, maupun kendala administrasi lainnya. “Kami akan melakukan evaluasi ke depan terhadap aplikasi SIMPATIK sebagai produk Kabupaten Sukabumi, termasuk sejauh mana pelaksanaannya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar mengatakan, hibah tersebut bukan sekadar pengalihan pengelolaan aset, tetapi menjadi amanah yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan efektif. “Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” ucapnya.

0 Komentar