PALABUHANRATU – Bupati Sukabumi, Asep Japar sampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 serta persetujuan bersama Raperda APBD TA 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (13/10/2026) lalu
Dalam rapat tersebut, Asep Japar juga menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Asep Japar mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam pembahasan anggaran.
Baca Juga:DMI Sukabumi Diminta Jaga Kebersamaan dan Semangat PengabdianPolsek Jampangkulon Ungkap Kasus Curanmor di Cinagen
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menyampaikan, penyusunan APBD 2027 telah disesuaikan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat agar struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah lebih terukur serta realistis.
Lebih lanjut, Asep Japar juga menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan yang berkualitas demi mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi menuju daerah yang Mubarakah.
“Saya minta pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (mg3
