Tambah Lulis mengimbau masyarakat yang merasa peringkat desilnya tak sesuai dengan kondisi sebenarnya, agar segera melakukan pemutakhiran data.
“Warga dapat mendatangi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kelurahan yang memberikan pelayanan setiap hari, memanfaatkan layanan Gerbek Desil, melakukan pembaruan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, atau mengakses layanan melalui agen perlindungan sosial yang terus dikembangkan,”pungkas dia. (ndi)
