Pemkot Sukabumi Tetapkan 639 Hektare Lahan LP2B

ist
istimewa
0 Komentar

Di sisi lain, Frendy mengakui penerapan kebijakan LP2B memiliki tantangan tersendiri karena sebagian lahan yang masuk dalam kawasan perlindungan merupakan milik perorangan.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan pengawasan. Keberlangsungan aktivitas pertanian serta kepentingan pemilik lahan juga perlu diperhatikan agar kebijakan perlindungan tidak justru membebani masyarakaSalah satu upaya yang dinilai penting adalah memperkuat pemberian insentif kepada pemilik lahan dan petani penggarap.

Dukungan seperti pupuk gratis, obat-obatan pertanian, dan bantuan benih perlu terus ditingkatkan untuk menjaga produktivitas sawah.

Baca Juga:Keberatan Soal Rencana Ngutang, Mantan Wali Kota Sarankan Pemkot Rinci Rencana PengunaannyaPT.BPR Sukabumi Luncurkan Aplikasi Layanan Transaksi Sobat

Dengan penetapan 639 hektare LP2B, tantangan berikutnya adalah memastikan perlindungan tersebut benar-benar berjalan di lapangan. Konsistensi pengawasan, pengendalian tata ruang, dan dukungan terhadap petani akan menentukan keberhasilan Kota Sukabumi dalam mempertahankan lahan pertanian produktif di tengah perkembangan pembangunan kota.

Laman:

1 2
0 Komentar