Sah! Biaya Haji Khusus Minimal Rp123 Juta, Sudah Disepakati Kemenag dan PIHK Melalui Rapat Koordinasi
SUKABUMI EKSPRES – Biaya Haji Khusus telah disepakati sebesar 8000 dolar AS atau sekira Rp123.491.600 dengan kurs dolar Rp15 ribu...
SUKABUMI EKSPRES – Biaya Haji Khusus telah disepakati sebesar 8000 dolar AS atau sekira Rp123.491.600 dengan kurs dolar Rp15 ribu...
SUKABUMI EKSPRES – Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono megatakan bahwa pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menanggung...