PENDOPO – Guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (28/07) lalu.
Staf Humas PMI Kabupaten Sukabumi, Aril Solehudin mengatakan, lima personelnya diterjunkan ke lapangan untuk menyemprot sebanyak 600 liter cairan disinfektan di seluruh area Gedung Negara Pendopo Sukabumi. “Meski belum ada satu pun petugas di pendopo yang terkonfirmasi Positif Covid 19, namun berdasarkan instruksi Pak Bupati Sukabumi kita melakukan strerilisasi dengan menyemprot disinfektan,” kata Aril, Rabu (28/07) lalu.
Seluruh personil PMI menyemprot desinfetkan di segala penjuru Gedung Negara Pendopo Sukabumi. “Penyemprotan cairan ini, merupakan salah satu bentuk antisipasi penyebaran virus Corona. Pasalnya, area gedung ini dikhawatirkan menjadi potensi penyebaran Covid 19. Terlebih lagi, gedung ini banyak di kunjungi,” bebernya.
Baca Juga:Fahmi Sidak Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha, Masih Ditemukan yang tak Patuhi AturanPemkab Sukabumi Siapkan Tempat Isolasi yang Indah dan Nyaman
Lanjut dia, penyemprotan cairan disinfektan ini bukan salah satu upaya dalam memerangi penyebaran virus corona. Tetapi, ia menilai penerapan protokol Kesehatan (Prokes) pun sangatlah diperlukan. Yakni 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi. ” Prokes tetap harus dijakankan dengan baik. Apalagi, dimasa PPKM Level 3 saat ini,” pungkasnya. (mg1)