SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemprov Jabar yang akan menerbitkan surat edaran larangan hukuman fisik bagi siswa di seluruh satuan pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat pendidikan yang humanis dan berkarakter. Guru, kata Danny, semestinya menjadi teladan moral dan etika bagi murid-muridnya, bukan justru menanamkan ketakutan melalui kekerasan fisik.
“Ya, saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh KDM (Gubernur Dedi Mulyadi). Bahwa guru tidak boleh main fisik,” ujar Danny, kemarin (10/11).
Danny menegaskan, pendidik ideal adalah mereka yang mampu menanamkan kedisiplinan melalui keteladanan dan komunikasi yang baik. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan fisik, sekecil apa pun, dapat berdampak buruk terhadap psikologis siswa dan mencederai nilai-nilai pendidikan. “Guru sejati adalah guru yang memahamkan muridnya dengan tutur kata dan keteladanan. Diusahakan semaksimal mungkin untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Baca Juga:Sinergitas Kewilayahan dengan Camat dan Kades di Wilayah II dan III SukabumiWakil Bupati Sukabumi Groudbreaking Rumah Sakit Baru di Cibadak
Namun demikian, Danny juga memahami bahwa setiap situasi di lapangan memiliki dinamika tersendiri. Menurutnya, bila terjadi tindakan fisik, hal itu sering kali muncul karena kondisi tertentu yang sangat mendesak atau keterbatasan komunikasi antara guru dan siswa. “Kalau pun sampai terjadi hal seperti itu, pasti guru memiliki alasan yang amat sangat mengapa melakukannya. Namun tetap, kita harus berupaya agar hal semacam itu tidak terulang,” jelasnya.
Danny berharap agar kasus-kasus pelanggaran kedisiplinan di sekolah, termasuk yang melibatkan guru dan siswa, dapat diselesaikan secara arif dan kekeluargaan di lingkungan sekolah, bukan langsung dibawa ke ranah hukum. “Saya berharap apabila terjadi hukuman fisik agar bisa diselesaikan dengan bijaksana, secara kekeluargaan di sekolah. Termasuk memperkarakan guru secara pidana menurut saya juga kurang tepat,” katanya.
Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menciptakan iklim pendidikan yang saling mendukung dan berorientasi pada pembentukan karakter siswa.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya sebagai larangan hukuman fisik terhadap siswa. Langkah ini merupakan respons atas kasus guru menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, yang sempat viral di media sosial dan menuai banyak tanggapan publik. (mg5)
