OSS Reformasi Paling Signifikan dalam Perizinan

OSS Reformasi Paling Signifikan dalam Perizinan
FOTO FOR IST VIRTUAL : Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengikuti peluncuran sistem OSS secara virtual oleh Presiden RI, Joko Widodo dari Pendopo Sukabumi. Senin (9/8).
0 Komentar

PENDOPO – Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengikuti peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko yang dibuka dan diluncurkan secaa virtual oleh Presiden RI, Joko Widodo. Wabup mengikuti acara dari Pendopo Sukabumi. Senin (9/8). OSS merupakan perizinan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Presiden RI, Joko Widodo mengatakan, OSS berbasis risiko ini merupakan reformasi paling signifikan dalam hal perizinan karena itu akan membuat dunia usaha serta iklim investasi di Indonesia semakin baik. “Lewat OSS ini, memudahkan usaha mikro, kecil dan menengah dalam berusaha dan proses perizinan. Termasuk meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi dan membuka banyak lapangan kerja,” ujarnya.

Menurutnya, perizinan usaha akan terintegrasi secara daring. Sehingga prosesnya lebih cepat dan sederhana. “Para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit. Ketika semua ini terpenuhi, akan berdampak besar kepada iklim ekonomi Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga:Stok Vaksin di Kabupaten Sukabumi HabisPasien Konfirmasi yang Sembuh Bertambah 180 Orang

Presiden mengaku akan mengawasi dan mengecek secara langsung implementasi di lapangan. Dirinya tak ingin mendengar adanya kesulitan para pengusaha dalam proses perizinan. “Lewat OSS ini, semua dilakukan secara terbuka dan transparan,” ungkapnya.

Usai mengikuti acara, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengatakakan, OSS ini dapat memudahkan dan meringankan masyarakat. Sebab untuk mengurus izin, masyarakat tak harus ke dinas perizinan. “Cukup buka aplikasi atau websitenya, masyarakat bisa langsung memproses perizinan,” terangnya.

Meskipun demikian, tambah Iyos, perlu adanya edukasi kepada masyarakat dalam penggunaannya. Dalam hal ini, Pemda akan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaan OSS dalam proses perizinan. “Kita akan menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa hari ini proses perizinan bisa dilakukan melalui OSS,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar