SUKABUMI – Inspektorat Kota Sukabumi terus menggencarkan sosialisasi dan berbagai program pencegahan praktik penyalahgunaan dan penyimpangan anggaran. Salah satunya melalui program Inspektorat Menyapa.
Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengatakan melalui program Inspektorat Menyapa, pihaknya memberikan bimbingan di antraranya pengadaan barang dan jasa dan pengelolaan keuangan kepada para pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, bendahara pengeluaran, dan pihak terkait lainnya.
“Kita berikan trik-trik dan mekanisme pengadaan barang dan jasa supaya tidak menimbulkan permasalahan,” ujar Een kepada wartawan, belum lama ini.
Baca Juga:Material Tanah Longsor Sumbat Aliran Sungai *Wali Kota Sukabumi dan Elemen Teknis Tangani Langsung EvakuasiPengurus Persatuan Insinyur di Sukabumi Dilantik
Selain sosialisasi dan bimbingan, Inspektorat Kota Sukabumi juga telah memiliki Portal Pengaduan dan Konsultasi Aparatur dan Masyarakat (Pakar). Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) bisa berkonsultasi dan mengadukan terkait pelayanan dan kegiatan perangkat daerah.
“Layanan Pakar dapat diakses dengan membuka portal Inspektorat Kota Sukabumi. Setelah membuka website tersebut tinggal mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan,” tuturnya.
Masyarakat tidak perlu takut melaporkan temuan yang mengarah dugaan penyimpangan. Pasalnya, pihaknya akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. “Setiap aduan ke aplikasi Pakar akan kita telaah untuk memastikan kebenarannya,” ucapnya.
Saat ini penggunaan aplikasi Pakar memang belum dimanfaatkan secara maksimal ASN maupun masyarakat. Buktinya, jumlah aduan yang masuk melalui portal tersebut masih terbilang minim yakni rata-rata hanya dua sampai tiga pengaduan per bulan. “Bisa saja karena masyarakat masih belum mengetahui aplikasi ini atau belum tertarik menggunakannya. Namun, kita selalu sosialisasi di setian pertemuan,” pungkasnya. (job3)